ABSTRAK :
Penlitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kepuasan penumpang terhadap
pelayanan terminal keberangkatan di Bandar Udara Internasional Sentani dengan
menggunakan regulasi Peraturan Mentri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 41
Tahun 2023 tentang Pelayanan Jasa Kebandarudaraan di Bandar Udara. Metode analisis
yang digunakan adalah Gap Analysis, Customer Satisfaction Index (CSI), dan Impoertance
Performance Analysis (IPA). Hasil Gap Analysis menunjukkan terdapat lima indikator
pelayanan yang memiliki nilai gap negatif, anatara lain fasilitas system antrian, suhu
ruangan, kondisi toilet, jaringan internet/wi-fi, dan fasilitas air dan mesin penjual minuman
(Vending Machine). Hasil analisis CSI menunjukkan tingkat kepuasan sebesar 87,8%, yang
termasuk dalam kategori sangat puas. Hasil analisis IPA menemukan bahwa indikator
kuadran I, atau yang harus diperbaiki kinerjanyadan menjadi prioritas utama perusahaan
adalah indikator 18 yaitu Kondisi toilet bersih, tidak berbau dan tidak ada genangan air
memberikan kenyamanan dan mengurangi resiko kecelakaan
|