ABSTRAK :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh fasilitas ruang tunggu
domestik terhadap kepuasan penumpang di Bandar Udara Internasional Yogyakarta
berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 41 Tahun 2023 tentang
standar pelayanan penumpang. Latar belakang penelitian ini didasari oleh
pentingnya fasilitas ruang tunggu yang layak dalam mendukung kenyamanan dan
kepuasan penumpang. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan
pendekatan survei menggunakan kuesioner yang disebarkan kepada 130 responden.
Variabel independen dalam penelitian ini mencakup berbagai fasilitas ruang tunggu
seperti musholla, ruang bermain anak, ruang merokok, nursery room, ATM/money
changer, internet/wifi, charging station, toilet, fasilitas disabilitas, dan fasilitas
penunjang lainnya. Variabel dependen adalah kepuasan penumpang yang diukur
melalui tiga indikator: kesesuaian harapan, minat berkunjung kembali, dan
kesediaan merekomendasikan. Hasil analisis regresi linier berganda menunjukkan
bahwa fasilitas ruang tunggu domestik secara simultan berpengaruh signifikan
terhadap kepuasan penumpang. Beberapa fasilitas ditemukan masih belum optimal,
dan dapat menurunkan tingkat kenyamanan penumpang. Penelitian ini
merekomendasikan peningkatan kualitas dan perawatan fasilitas ruang tunggu
domestic untuk menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih baik serta
meningkatkan kepuasan pengguna jasa bandara.
Kata Kunci: fasilitas ruang tunggu, kepuasan penumpang, PM 41 Tahun 2023,
Bandar Udara Internasional Yogyakarta.
|