ABSTRAK :
Perkembangan teknologi penerbangan dan meningkatnya kebutuhan akan
ruang udara mendorong munculnya konsep Higher Airspace Operation (HAO),
yaitu pengelolaan ruang udara pada ketinggian di atas FL550 (55.000 kaki). Di
tingkat global, negara seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa telah
mengembangkan kerangka regulasi dan teknologi untuk mengintegrasikan HAO ke
dalam sistem manajemen lalu lintas udara. Namun, di Indonesia, implementasi
HAO masih belum berjalan optimal karena belum adanya regulasi, infrastruktur,
dan sistem pengawasan yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
kesiapan Indonesia dalam mengadopsi konsep HAO dengan pendekatan Systematic
Literature Review (SLR) dan wawancara kepada narasumber ahli. Hasil analisis
menunjukkan bahwa Indonesia perlu membangun kebijakan yang adaptif terhadap
perkembangan teknologi penerbangan, memperkuat sistem komunikasi dan
navigasi, serta menyusun kerangka hukum yang mampu mengakomodasi
kendaraan udara baru seperti HAPS, kendaraan suborbital, dan wahana dari orbit.
Penelitian ini juga merekomendasikan model operasional berbasis zona dinamis
dan kolaboratif yang sesuai dengan kondisi geografis dan kelembagaan Indonesia.
Kata Kunci: Higher Airspace Operation, ruang udara tinggi, Systematic
Literature Review, manajemen lalu lintas udara, kebijakan
penerbangan.
|