ABSTRAK :
Penelitian ini berfokus pada Perancangan Alat Uji Pengapian Magneto yang
dilaksanakan di Laboratorium Terpadu Institut Teknologi Dirgantara Adisutjipto Yogyakarta.
Latar belakang penelitian menyoroti terkait proses perancangan alat uji yang didasarkan
pada ketentuan yang tercantum dalam PM 84 Tahun 2017 tentang Peraturan Keselamatan
Penerbangan Sipil 147 (CASR Part 147). Penelitian ini bertujuan menghadirkan alat uji
pengapian magneto yang dapat digunakan sebagai saran prasarana praktikum bagi
mahasiswa di ITD Adisutjipto Yogyakarta. Pada proses pengujian alat uji pengapian
magneto ini menunjukan bahwa pada putaran 500 RPM terjadi reaksi percikan api pada
spark plug dengan intensitas dua percikan per detik. Sedangkan, pada putaran 1200 RPM
menghasilkan empat percikan per detik. Hasil pengujian juga memaparkan kondisi alat uji,
yakni kondisi yang dapat ditoleransi yang tentunya tidak mengganggu fungsi alat uji
pengapian magneto dan kondisi alat uji yang tidak dapat ditoleransi sangat berdampak pada
fungsi alat uji dan dapat menghambat proses kerja alat uji pengapian magneto. Dengan
demikian, hasil pengujian alat uji menunjukan bahwa alat uji pengapian magneto berfungsi
dengan baik dan dapat digunakan oleh mahasiswa sebagai media praktikum di Laboratorium
terpadu ITD Adisutjipto Yogyakarta dengan menggunakan magneto S6LSC-200, 204 dan
spark plug REM38E, dimana jenis magneto dan spark plug ini digunakan pada mesin AEIO540 Series.
Kata Kunci: Alat Uji Pengapian Magneto, CASR Part 147, Magneto, Spark Plug, Percikan
Api dan RPM.
|