ABSTRAK :
Keputusan Menteri nomor 31 Tahun 2024 (KM 31/2024) Tentang penetapan Bandar
Udara internasional tanggal 2 April 2024 sebanyak 17 Bandar Udara internasional
(komersial) dicabut menjadi Bandar Udara domestik, dimana salah satu dari 17 Bandar
Udara internasional tersebut adalah Bandar Udara Adi Soemarmo Solo (SOC). Pelayanan
kegiatan embarkasi haji di Bandar Udara Adi Soemarmo untuk wilayah Jawa Tengah dan
Yogyakarta memiliki Tingkat frekuensi terbanyak di Indonesia, dengan adanya Keputusan
Menteri 31/2024 maka penerbangan internasional dipindahkan ke Bandar Udara
Yogyakarta International Airport (YIA). Dalam Tugas akhir ini penulis menggunakan data
utama (primer) dan data pendukung (sekunder) untuk mengumpulkan dan melakukan
analisa data dalam mencari kebutuhan luasan fasilitas di Gedung terminal pada kondisi
eksisting dan Tahun prediksi keberangkatan embarkasi haji di bulan Mei, Juni dan Juli
pada Tahun 2024.Hasil analisis Hall Keberangkatan untuk kebutuhan keberangkatan
embarkasi haji diperlukan adanya penambahan luasan sebesar 879 𝑚2
, Luas Area Checkin untuk kebutuhan keberangkatan embarkasi haji diperlukan adanya penambahan luasan
sebesar 878,62 𝑚2
, Kerb keberangkatan untuk kebutuhan keberangkatan embarkasi haji
diperlukan adanya penambahan Panjang fasilitas sebesar 30 𝑚𝑒𝑡𝑒𝑟, Counter Check-in
untuk kebutuhan keberangkatan embarkasi haji diperlukan adanya penambahan meja
sebanyak 11 meja, Pemeriksaan Security untuk kebutuhan keberangkatan embarkasi haji
telah mencukupi, Pemeriksaan passport berangkat untuk kebutuhan keberangkatan
embarkasi haji diperlukan adanya penambahan sebanyak 3 unit, Gate Hold Room Area
untuk kebutuhan keberangkatan embarkasi haji diperlukan adanya penambahan luasan
sebanyak 355 𝑚2
, Ruang Tunggu Keberangkatan untuk kebutuhan keberangkatan
embarkasi haji diperlukan adanya penambahan luasan sebanyak 781 𝑚2
.
Kata Kunci : Keputusan Menteri nomor 31 Tahun 2024 (KM 31/2024) ,Pergerakan
Penumpang, kebutuhan keberangkatan embarkasi haji
|