ABSTRAK :
Tahun 2023 Bandar Udara Uyang Lahai juga masuk daftar bandar udara
pengumpan yang ada di Kalimantan Timur, Hal ini tertuang pada Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Timur No 1 Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023-2042. Dalam menjalankan pengoperasian
bandar udara dibutuhkan hal mendasar untuk tercapainya operasi sebuah bandar
udara, salah satu hal pokok mendasar yaitu adanya Runway, Taxiway, dan Apron
yang spesifikasinya sesuai kebutuhan pesawat yang akan take-off ¬dan landing di
bandara tersebut. Objek penelitian merupakan objek yang dikaji dan akan dijadikan
sebagai sasaran penelitian untuk penyusunan dan pembahasan tugas akhir. Objek
penelitian yang digunakan pada tugas akhir ini adalah Landas Pacu (Runway) dan
salah satu tipe dan jenis pesawat yang direncanakan akan beroperasional di Bandar
Udara Uyang Lahai Kabupaten Kutai Timur di beberapa tahun kedepan. Data yang
didapatkan menjadi referensi dalam membuat kajian untuk menghasilkan
kesimpulan penelitian yang optimum.Berdasarkan hasil perhitungan diatas yang
mendapatkan hasil panjang 725,902 meter maka panjang runway aktual Bandar
Udara Uyang Lahai saat ini 800 meter masih mencukupi untuk pesawat DHC 6-300
melakukan take off dan landing. hasil yang menunjukan peramalan pergerakan
penumpang pada tahun 2040 yang berjumlah 3214 penumpang. Berdasarkan
gambar dan tabel diatas terdapat selisih sebesar 10º, hal ini dapat mempengaruhi
perubahan sudut azimuth runway 21-03. penerbangan menggunakan 2x dalam
seminggu seperti yang terlaksana saat ini tidak dapat menanmpung jumlah
pergerakan penumpang pada tahun 2040. hasil perhitungan kebutuhan dimensi
runway didapatkan hasil 725.902 meter dengan lebar 30 meter. Kebutuhan Taxiway,
dan Apron sudah tercukupi diperlukan perkerasan runway serta didukung
kebutuhan Runway Strip, RESA, Stopway, dan Clearway. Pada pengolahan data
angin terdapat selisih 10 degress terhadap arah runway kondisi eksiting
Kata Kunci : Runway, ICAO, FAA.
|