ABSTRAK :
Tujuan pendapatan adalah mengetahui jumlah harta kekayaan awal periode ditambah keseluruhan hasil yang diperoleh selama satu periode. Pada tugas akhir ini penulis meneliti tentang berapa penentuan tarif, proses pengambilan tarif serta menganalisis tentang pendapatan aeronautical yang khususnya pendapatan pelayanan jasa pendaratan dan penempatan pesawat udara dengan metode yang telah ditetapkan oleh Menteri Perhubungan.
Proses analisis pendapatan ini dimulai dari mengtahui penentuan tarif yang berlaku, setelah penentuan tersebut telah diketahui maka dihitung pendapatan selama periode empat tahun yaitu dari tanggal beroprasinya Bandar Udara Internasional Lombok 1 Oktober 2011 sampai dengan Desember 2014.
Setelah dilakukan proses penelitian dan pengolahan data maka diperoleh kesimpulan yaitu : didapatkan tarif MTOW lebih dari sama dengan 40.000kg = Rp. 3.218/1.000kg, MTOW >40.000 kg dan <100.000=. 128.720 + berat sisa Rp. 4.245/10.00 kg, MTOW > 100.000 kg = 383.420 + berat sisa Rp. 4.953/1.000 kg. Proses penagihan tarif dilakukan oleh AMC kepda airline dan diserahkan kepada Angkasa pura. Untuk tahun 2011 didapatkan kerugian dengan presentase 37.86%, tahun 2012 didapatkan kerugian dengan presentase 11,22%, tahun 2013 didapatkan rugi dengan presentase 13,51%, dan untuk pada tahun terakhir 2014 didapatkan rugi dengan presentase 7,98% .
Kata kunci : Analisis pendapatan, pendapatan pelayanan jasa, PJP4U.
|