ABSTRAK :
ABSTRAK
Dalam UU Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan bagian ke empat pasal 314 ayat (1) yang berbunyi: “Setiap penyedia jasa penerbangan wajib membuat, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakan secara berkelanjutan sistem manajemen keselamatan (Safety Management System) dengan berpedoman pada program keselamatan penerbangan nasional”. Selain itu juga, sebagaimana rekomendasi ICAO pada Annex 19 Safety Management System dan ICAO Doc 9859 Safety Management Manual.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan beberapa teknik dalam pengumpulan data,yaitu teknik wawancara, pemeriksaan dokumentasi,dan observasi,dan juga metode yang digunakan adalah gap analysis,salah satu tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengamati implementasi SMS dan membandingkan hasil audit internal dengan audit eksternal,audit eksternal merupakan hasil pengamatan langsung terhadap pelaksanaan SMS dilapangan.pada tiap elemen kinerja SMS akan dinilai sesuai dengan realisasi pelaksanaannya dengan acuan elemen SMS ICAO 9859 atau yang tertuang pada KP 622 Tahun 2015.
Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa seluruh indikator yang ada pada KP 622 Tahun 2015 telah diterapkan di unit Ground Handling Service PT.XYZ Bandar Udara Yogyakarta International Airport,dan dari 4 (empat) komponen Safety Management System memilki nilai persentase yaitu,kebijakan dan tujuan keselamatan 94%,manajemen risiko keselamatan 89%,jaminan keselamatan 97%,dan promosi keselamatan 93%,namun terdapat 1 (satu) indikator yang masih pada tahap perbaikan dan pengembangan sehingga efektifitas kinerja keselamatan belum tercapai,dan ditemukan pada komponen SMS manajemen risiko keselamatan yaitu bagian indikator identifikasi bahaya (hazard) sebesar 78%, dan jumlah 4 elemen indikator bagian Under Development dan 2 elemen indikator bagian Partially Meets dengan nilai Gap Analysis sebesar -0.67.
Kata Kunci : Safety Management System (SMS),Gap Analysis, PT.XYZ Bandar Udara Yogyakarta International Airport.
|