© jkj,gwww.itda.ac.id 2024

Detail Skripsi

ANALISIS KESIAPAN UNIT PKP-PK BANDAR UDARA INTERNASIONAL BANYUWANGI DALAM MENDUKUNG PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT
Penulis
MUHAMMAD NUR HILMY
Pembimbing : Gunawan, S.T.,M.T - Bangga Dirgantara. S.T., M.T.

ABSTRAK :
ANALISIS KESIAPAN UNIT PKP-PK BANDAR UDARA INTERNASIONAL BANYUWANGI DALAM MENDUKUNG PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT Muhammad Nur Hilmy 18050058 ABSTRAK PKP-PK adalah suatu unit kerja yang termasuk bagian dari bidang operasi di darat yang memiliki tugas melakukan pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadam kebakaran serta penanggulangan keadaan gawat darurat di lingkungan bandar udara. Setiap penyelenggara bandar udara wajib menyediakan dan memberikan pelayanan PKP-PK di bandara dengan standar yang sesuai dengan standar teknis dan operasional. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui fasilitas pelayanan darurat, mengetahui waktu bereaksi, menganalisis kategori PKP-PK, menganalisis manajemen risiko kebakaran, dan mendeskripsikan tindak lanjut apa saja yang dilakukan untuk meningkatkan PKP-PK di Bandar Udara Internasional Banyuwangi. Jenis penelitian ini adalah Deskriptif Kuantitatif. Data didapat dari hasil kuesioner kepada personel PKP-PK dan data dari unit PKP-PK Bandar Udara Internasional Banyuwangi. Data kuesioner diolah dengan menguji validitas dan reliabilitas serta hubungan antara variabel X dan Y diuji menggunakan uji korelasi kendall menggunakan software SPSS 26. Untuk menganalisis kesiapan PKP-PK, data kuesioner dan data dari unit PKP-PK dibandingkan dengan peraturan Nomor KP 14 Tahun 2015. Untuk menganalisis pemetaan risiko kebakaran menggunakan tabel Risk matrix FAA dilanjutkan menghitung Risk Priority Number. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa fasilitas pelayanan darurat masih terdapat kekurangan di antaranya kendaraan pendukung, peralatan pendukung, peralatan penunjang, peralatan bantu pernafasan, belum dimanfaatkannya watch room yang ada dan kurangnya jumlah personil per shift. Waktu bereaksi dan kategori minimum untuk PKP-PK sudah memenuhi sesuai peraturan. Terdapat 4 peristiwa risiko yang mempunyai potensi bahaya. Adapun upaya yang dapat dilakukan adalah menambah fasilitas pelayanan darurat, menambah jumlah personel, serta membuat perencanaan sistem pengendalian peristiwa risiko potensi bahaya. Kata Kunci: Kesiapan, Peraturan Nomor KP 14 Tahun 2015, Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK)


Tulisan Lengkap dapat Dibaca di Ruang Tesis/Disertasi
Penulis : MUHAMMAD NUR HILMY
NIM : 18050058
Foto :
File : [ Baca file skripsi ]
   

E-LibSTTA

Sistem Informasi Perpustakaan STTA Yogyakarta

© E-LibSTTA 2024