ABSTRAK :
ANALISIS KESIAPAN UNIT PKP-PK BANDAR UDARA
INTERNASIONAL BANYUWANGI DALAM
MENDUKUNG PENANGGULANGAN
KEADAAN DARURAT
Muhammad Nur Hilmy
18050058
ABSTRAK
PKP-PK adalah suatu unit kerja yang termasuk bagian dari bidang operasi
di darat yang memiliki tugas melakukan pertolongan kecelakaan penerbangan dan
pemadam kebakaran serta penanggulangan keadaan gawat darurat di lingkungan
bandar udara. Setiap penyelenggara bandar udara wajib menyediakan dan
memberikan pelayanan PKP-PK di bandara dengan standar yang sesuai dengan
standar teknis dan operasional. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui
fasilitas pelayanan darurat, mengetahui waktu bereaksi, menganalisis kategori
PKP-PK, menganalisis manajemen risiko kebakaran, dan mendeskripsikan tindak
lanjut apa saja yang dilakukan untuk meningkatkan PKP-PK di Bandar Udara
Internasional Banyuwangi. Jenis penelitian ini adalah Deskriptif Kuantitatif. Data
didapat dari hasil kuesioner kepada personel PKP-PK dan data dari unit PKP-PK
Bandar Udara Internasional Banyuwangi. Data kuesioner diolah dengan menguji
validitas dan reliabilitas serta hubungan antara variabel X dan Y diuji menggunakan
uji korelasi kendall menggunakan software SPSS 26. Untuk menganalisis kesiapan
PKP-PK, data kuesioner dan data dari unit PKP-PK dibandingkan dengan peraturan
Nomor KP 14 Tahun 2015. Untuk menganalisis pemetaan risiko kebakaran
menggunakan tabel Risk matrix FAA dilanjutkan menghitung Risk Priority
Number. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa fasilitas pelayanan darurat
masih terdapat kekurangan di antaranya kendaraan pendukung, peralatan
pendukung, peralatan penunjang, peralatan bantu pernafasan, belum
dimanfaatkannya watch room yang ada dan kurangnya jumlah personil per shift.
Waktu bereaksi dan kategori minimum untuk PKP-PK sudah memenuhi sesuai
peraturan. Terdapat 4 peristiwa risiko yang mempunyai potensi bahaya. Adapun
upaya yang dapat dilakukan adalah menambah fasilitas pelayanan darurat,
menambah jumlah personel, serta membuat perencanaan sistem pengendalian
peristiwa risiko potensi bahaya.
Kata Kunci: Kesiapan, Peraturan Nomor KP 14 Tahun 2015, Pertolongan
Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK)
|