ABSTRAK :
ABSTRAK
PERANCANGAN SISTEM e-VOTING PADA PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN BEM MENGGUNAKAN KARTU TANDA PENDUDUK (e-KTP)
Oleh:
Hafif Feby Choirudin
NIM : 17010023
Program Studi Teknik Elektro
Institut Teknologi Dirgantara Adisutjipto
Email: hafifeby96@gmail.com
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah salah satu organisasi kemahasiswaan yang berada di tingkat perguruan tinggi. BEM dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden dengan masa jabatan 1 tahun. Penelitian ini bertujuan untuk merancang sebuah sistem e-voting pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden BEM menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Sistem ini diharapkan dapat mengatasi beberapa permasalahan pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden BEM secara konvensional seperti penggunaan kertas sebagai surat suara yang tentunya dapat menambah biaya operasional dan juga merupakan bentuk dari pemborosan kertas, proses perhitungan suara yang lama dan rawan terhadap kecurangan.
Sistem e-voting pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden BEM menggunakan e-KTP terdiri dari dua sistem, yakni sistem perangkat keras dan sistem perangkat lunak. Sistem perangkat keras digunakan sebagai alat pembaca UID e-KTP, dibangun menggunakan Arduino IDE yang digunakan sebagai tempat pemrograman pembacaan UID e-KTP oleh RFID MFRC522 dan mengirimkannya ke database dengan NodeMCU ESP8266. Sementara sistem perangkat lunak dibangun menggunakan bahasa pemrograman PHP untuk pembuatan situs. Situs yang dibangun terdiri dari halaman admin yang digunakan oleh admin untuk berinteraksi dengan data pemilih, kandidat, dan suara dan halaman voting yang digunakan pemilih untuk memilih kandidat pilihannya.
Pengujian perangkat pembaca UID e-KTP menunjukkan dari 10 e-KTP yang dilakukan pengujian, keseluruhan e-KTP tersebut dapat terbaca oleh perangkat RFID MFRC522. Dengan jarak maksimal pembacaan pada kotak dengan ketebalan 3 mm adalah 0 cm. Rata-rata waktu yang dibutuhkan oleh NodeMCU ESP8266 untuk pengiriman data UID e-KTP adalah 0,404 detik. Sistem e-voting yang dibangun juga berhasil melakukan proses pemilihan. Dari 10 e-KTP yang mewakili 10 pemilih, seluruh pemilih dapat melakukan proses pemilihan dan data suara dapat tersimpan pada database dan dapat ditampilkan pada halaman rekapitulasi suara.
Kata Kunci: e-voting, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), UID (Unique Identification Number), RFID MFRC522, Database
|